faq:2022:03:11:000185001_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
premi asuransi yang dibayarkan pemberi kerja apakah menambah penghasilan bruto karyawan?
Jawaban
apabila masuk ke dalam kategori premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi dwiguna, asuransi jiwa, dan asuransi bea siswa yang dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pegawai kepada perusahaan asuransi, maka akan menambah penghasilan bruto karyawan
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000185001_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion