User Tools

Site Tools


faq:2022:03:11:000181083_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah utk perhitungan pph 21 utk honorarium narsum (non kontraktual, tdk berkesinambungan) dgn status narsum pensiunan gol 4 dan sumber dana loan/pinjaman LN dikenakan tarif 15 % dr penghasikan bruto ?


Jawaban

terkait hal ini bisa cek Pasal 4 PP 80 th 2010 ya mbaa. kalau memenuhi ketentuan di Pasal 4 ayat 1, maka tarif PPh pasal 21nya mengikuti yg dijelaskan di Pasal 4 ayat 2 PP 80 tsb tapi kalau tidak memenuhi syarat pasal 4 ayat 1, perhitungan pph 21nya kembali ke PER 16 2016

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X​ I᠎ X᠎ I V
J E L᠎ V I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z C N W D
 
faq/2022/03/11/000181083_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1