User Tools

Site Tools


faq:2022:03:11:000130990_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Hermawan Setya @wannya @kring_pajak Siang Admin. Ayah saya WNI memperoleh deviden kemudian deviden tersebut disimpan dalam deposito di Bank Persepsi selama 3 tahun sesuai PMK-18/2021 atas nama saya sebagai anak kandung. Apakah itu diperbolehkan dan tidak dikenakan PPh 10%? Translate Tweet 10:34am · 11 Mar 2022 · Twitter for Android Link: https://twitter.com/wannya/status/1502125693379162120(diinvestaikan atas nama anak/orang lain, apakah diperbolehkan? Ketentuannya bagaimana? mohon penceraha


Jawaban

jadi di pmk-18 ini tidak diatur terkait investasinya ini atas nama siapa. bisa sarankan wp untuk penegasan ke kpp ya.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Z E V W
I G᠎ E N V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E J S P J
 
faq/2022/03/11/000130990_1234.txt · Last modified: (external edit)