faq:2022:03:11:000130954_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#25Q: mas/mba kalo wp mau potong pph 4 ayat 2 masa des 2021 masih bisa pake espt ga ya?
Jawaban
wp sebelumnya belum ditunjuk menggunakan ebuni. masih bisa menggunakan e-SPT PPh final
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130954_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion