faq:2022:03:11:000130909_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk harta TA yang belum diungkap dan sudah berubah menjadi tabungan, kemudian diikutkan PPS di tahun 2021, bagaimana pelaporan di SPT 2021?
Jawaban
Normatif sesuai PER-26/2015 PMK-196/2021, konfirmasi KPP, karena tidak disebutkan khusus
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130909_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion