faq:2022:03:11:000130907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa perbankan itu jasa keuangan ya? kalo di HPP kan dihapus dari non JKP, jadi gimana?
Jawaban
jasa keuangan di UU HPP kan tidak masuk non JKP lagi dan menjadi JKP dg fasilitas dibebaskan (pasal 16B UU HPP bagian PPN). tapi untuk teknisnya sendiri belum ada
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130907_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion