faq:2022:03:11:000130893_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk impor yacht bagaimana PPN dan PPnBMnya
Jawaban
PPN pastikan dulu apakah masuk alat angkutan tertentu yang bisa dapat fasilitas tidak dipungut dengan sktd, kalau tidak ya akan kena PPN impor biasa. Untuk PPnBM, yacht dikecualikan dari pengenaan PPnBM jika untuk kepentingan negara/pariwisata sesuai pmk 96/2021
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130893_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion