faq:2022:03:11:000130883_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertransaksi ke kawasan bebas, harus pake SKTD ga? Transaksinya barang turbo buat kapal
Jawaban
Dipastikan dulu barangnya termasuk yg dapat fasilitas tidak dipungut sesuai PMK-41/2020 atau tidak. Kalau tidak, jika transaksinya ke kawasan bebas sebetulnya bisa pakai fasilitas PMK-173/2021. Pakainya PPBJ, bukan SKTD
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130883_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion