faq:2022:03:11:000130868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS- kebijakan 2, 2017 ada beli rumah dan ada utang untuk beli rumah tersebut, per 31 des 2020 pokok hutang sama dengan harga perolehan rumahnya, berarti PPh untuk SPPHnya nihil ya tidak masalah?
Jawaban
pastikan dulu saja hutang yang tersisa saldonya memang sudah sesuai ketentuan pmk 196/2021. kalau memang berdasarkan ketentuan hasil nilai harta bersihnya dan PPhnya jadi nihil tidak masalah, asalkan ketika diteliti dan dipertanyakan kpp bisa dibuktikan.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130868_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion