faq:2022:03:11:000130861_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPPB sudah pernah diinput tetapi salah lalu dibatalkan, kan gabisa diinput lagi ya?
Jawaban
Iyaa gabisa diinput lagi. Bisa disampaikan untuk konfirm ke KPP
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130861_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion