faq:2022:03:11:000130852_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah bisa faktur pajak 02/03 tetapi dengan DPP nilai lain?
Jawaban
c. Penyerahan yang menggunakan Kode Transaksi '02' atau '03' adalah penyerahan kepada Pemungut PPN yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN, termasuk atas penyerahan dalam kategori: 1) penyerahan yang menggunakan DPP Nilai Lain (Kode 04); 2) penyerahan lainnya dan penyerahan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri (turis asing) (Kode 06); dan/atau 3) penyerahan-Aktiva Pasal 16D (Kode 09)
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130852_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion