User Tools

Site Tools


faq:2022:03:11:000130809_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/Apuunngg/status/1501851188672663559 Mas, Mbak kalau seperti ini berarti kan pernyerahan barang ya berupa perangko, karena tidak dikecualikan dari non bkp maka dikenakan PPN ya?


Jawaban

kirim surat ke pos cukup tempel prangko aja di suratnya (ga ada pembayaran lagi), jadi prangko ini sebagai tanda lunas pembayaran jasa pengirimannya. jadi harusnya bukan objek PPN, minta penegasan KPP untuk penentuannya.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Q G​ X Q
S Z D V N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X A X᠎ G T
 
faq/2022/03/11/000130809_1234.txt · Last modified: (external edit)