faq:2022:03:11:000130737_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada bunga yang belum dilaporkan di SPT namun dia sudah ikut PPS, bunga tersebut dilakukan pembetulan SPT atau tidak?
Jawaban
Objek PPS adalah harta, jadi yang dilaporkan di PPS bentuk hartanya. Jika ikut PPS maka tidak dianggap pembetulan SPT nya
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/11/000130737_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion