faq:2022:03:10:000185006_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
e-money apakah kena PPN?
Jawaban
digali dulu ini atas e-money nya atau atas jasa pengisian uang ke dalam e-money? kalau atas e-money nya karena dipersamakan dengan uang, maka bukan objek PPN
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000185006_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion