Tanya
Jadi misal 2021 mau ganti pakai metode garis lurus, yang boleh ganti garis lurus yg baru diperoleh di 2021. yg sudah ada dari sebelum 2021 harus menggunakan metode menurun hingga selesai semua masa kegunaannya? izin mas/mba untuk konsep taat asas dalam penggunaan metode penyusutan benar seperti ini ya?
Jawaban
Penjelasan Pasal 28 ayat (5) UU KUP, Prinsip taat asas adalah prinsip yang sama digunakan dalam metode pembukuan dengan tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah penggeseran laba atau rugi. Misal saat menggunakan metode garis lurus ya harusnya garis lurus terus. namun ada di penjelasan UU KUP pasal 28 ayat 6 ada disebutkan *Perubahan metode pembukuan masih dimungkinkan dengan syarat sudah mendapat persetujuan dari DJP* Misal thn 2020 wp menggunakan metode saldo menurun, dan jika thn 2021 ingin mengubah metode penyusutan menggunakan garis lurus, maka wp harus minta persetujuan dulu ke DJP sebelum dimulainya tahun buku 2021
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion