faq:2022:03:10:000182708_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Twitter Mau bertanya @kring_pajak, jika No PPBJ sudah diinput di efaktur lalu atas faktur pajak tersebut dibatalkan. Kemudian faktur pajak baru dibuat kembali dengan No. PPBJ yang sama tetapi tidak bisa dan reject terus. Reject dengan keterangan no. PPBJ sudah digunakan. Lalu bagaimana ya ? Mohon solusinya @kring_pajak https://twitter.com/hssuciati/status/1501788489138212866
Jawaban
Untuk kasus fp batal dan wp buat fp baru dgn No PPBJ yg sama tapi muncul keterangan No PPBJ sudah digunakan, silakan sarankan wp konfirm KPP untuk ditindaklanjuti yaa
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000182708_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion