faq:2022:03:10:000154364_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengurus WNA gapunya kitas sm npwp, boleh ttd spt gak?
Jawaban
Sepanjang memenuhi definisi pengurus sesuai penjelasan pasal 32 uu KUp, seharusnya bisa. Tapi biasanya pengurus badan memiliki NPWP, atau bisa menggunakan ttd pengurus lain yg memiliki npwp
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000154364_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion