faq:2022:03:10:000154347_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp dipungut ppn oleh bumn, apakah bisa mengajukan restitusi atas pembayaran ppn nya?
Jawaban
Tidak bisa restitusi. Wp sebagai penjual, menerbitkan fp 03. seharusnya uang yg diterima tidak termasuk ppn karna dipungut oleh bumn
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000154347_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion