faq:2022:03:10:000154342_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ekspor trus direjek, kemudian dikembalikan/retur. Bisa mendapat pembebasan PPN?
Jawaban
Tidak, ppnnya tetap terutang, mekanismenya impor
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000154342_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion