faq:2022:03:10:000130711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q terkait wacana penundaan tarif PPN 11% »>Seandainya pihak DJP setuju dengan usulan tsb, maka perubahan masa berlaku tarif baru PPN tsb, harus dilakukan dengan PERPU atau cukup dengan PP ? ini boleh dibalas kl aturannya belum terbit sehingga kami belum dapat memberi informasi gt ngga kak?
Jawaban
#27A: Betul Mas Yudit, aturan penundaan nya pun belum ada ya, masih wacana. Silakan ditunggu ketentuan lebih lanjut.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000130711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion