faq:2022:03:10:000130710_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#36Q: @kring_pajak pagi, sy mau tanya, apabila PT ada ikut TA dulu penjurnalannya kan ke harta bersangkutan dan Laba Ditahan, nah atas laba ditahan ini boleh tidak dibagikan ke pemegang saham sebagai deviden dan diinvest lagi oleh OP tsb? Mas/mbak kalo ini tergantung kebijakan perusahaannya kan ya?
Jawaban
#36A: Betul mbak, yang diatur di ketentuan TA hanya pembukuan ke laba ditahannya, setelah itu kembali ke WP perlakuannya.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/10/000130710_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion