User Tools

Site Tools


faq:2022:03:09:000147505_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sehubungan dengan e-filing SPT tahun pajak 2020, saya ternyata telah melakukan kekeliruan perhitungan, sehingga status pada tahun pajak 2020 merupakan kurang bayar. Saya sudah melunasi kekurangan pembayarannya melalui pembayaran m-banking, namun saya baru menyadari ternyata terjadi salah pelaporan, sehingga seharusnya, saya tidak ada kekurangan bayar pada tahun 2020.


Jawaban

Pembetulan SPT aja kalau dirasa pengisian SPT sebelumnya masih salah. Sepanjang belum dilakukan pemeriksaan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ S Z D Y
W V R H K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C H L C X
 
faq/2022/03/09/000147505_1234.txt · Last modified: (external edit)