User Tools

Site Tools


faq:2022:03:09:000147496_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika lawan trx berada di FTZ, namun perusahaan sy (PKP) berada diluar FTZ, kami memberikan jasa transportasi kpd perusahaan di FTZ tsb dan JKP tsb terjadi diluar daerah FTZ, apakah perusahaan kami dapat menerbitkan FP kpd perusahaan di FTZ tsb? Jasa trucking dari pelabuhan belawan ke sumatera selatan (di luar area FTZ).


Jawaban

Pasal 28 ayat 2 dan 3 PMK 173/2021. (2) Atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di TLDDP untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a angka 4 dipungut PPN. (3) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), atas penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu oleh pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di TLDDP untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB tidak dipungut PPN. Kalau terutang PPN ya harus

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B᠎ K E E D
H J F E D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G K F I T
 
faq/2022/03/09/000147496_1234.txt · Last modified: (external edit)