User Tools

Site Tools


faq:2022:03:09:000130706_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang admin mau tanya. Kalau WP Badan dapet pinjaman kredit rekening koran dan pinjaman kredit berjangka dari bank, saat bayar cicilan pinjaman tsb tiap bln nya dipotong pph ga ya?? Mohon dasar hukum nya jg. Tks


Jawaban

Sesuai pasal 23 UU PPh, yang merupakan objek pajak itu adalah bunganya saja mas, namun jika bunga tsb dibayar atau terutang kepada bank, maka bukan merupakan objek pph 23. Jadi atas transaksi tsb bukan merupakan objek pot/put

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G X F E X
J C K P O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F F S Z Z
 
faq/2022/03/09/000130706_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1