faq:2022:03:09:000130702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya memiliki 2 npwp, OP dan badan (cv) dalam satu usaha. OP saya perbulan bayar final 0.5% . penghasilan brutonya dari mana ka? https://twitter.com/HanifahS13/status/1501451878106034177
Jawaban
Selain usaha dari CV tsb, apakah OP ini memiliki usaha lain? Karena kalau yg menjalankan usaha CV, maka yang melaporkan dan menyetorkan penghasilan PP 23 itu adalah pihak yang menjalankan usahanya, dalam hal ini CV, sebesar 0,5% dari omsetnya CV mas, dilaporkan dengan npwp CV
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/09/000130702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion