User Tools

Site Tools


faq:2022:03:09:000130369_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min kalau mau pengajuan pemusatan ppn secara elektronik, apakah bisa? DI PER-11/2020 udah ada, tp apakah di aplikasi kita sudah bisa?


Jawaban

Untuk saat ini menu pemusatan ppn ternyata ada di djponline, caranya tambah hak akses dulu dari profil, pilih portal layanan. Nanti kalau sudah tambah, buka menu layanan> portal layanan> ada pilihan layanan mandiri salah satunya pemberitahuan pemusatan. Cuma aku belum bisa pastikan sukses ngganya karena npwp non pkp tidak bisa lanjut. Kalau seteah itu wp ada kendala, bisa sarankan untuk coba saluran yg lain dulu sesuai per-11/2020 atau hubungi kanwilnya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D L X R N
T L T O H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E U H W D
 
faq/2022/03/09/000130369_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1