faq:2022:03:09:000130290_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bukan perserta TA bisa ikut PPS kebijakan 1? dasar hukum>
Jawaban
tidak ada dasar hukum, berdasarkan arahan PP dan FAQ pajak.go.id Wajib Pajak yang belum mengikuti Pengampunan Pajak tidak dilarang mengikuti kebijakan 1 sepanjang aset yang dilaporkan merupakan aset yang diperoleh s.d. 31 Desember 2015.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/09/000130290_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion