faq:2022:03:09:000130140_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah 1 PPBJ boleh digunakan untuk beberapa FP?
Jawaban
PPBJ menjadi dasar bagi PKP di TLDDP, TPB, atau KEK yang menyerahkan BKP berwujud kepada Pengusaha di KPBPB untuk membuat 1 (satu) FP yang sesuai dengan ketentuan diberikan fasilitas tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM. 1 PPBJ hanya untuk 1 FP.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/09/000130140_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion