faq:2022:03:09:000130093_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suami istri punya npwp masing2, PTKP di SPT Tahunannya gimana? tidak ada perjnjian PH / HB
Jawaban
Dianggap MT, nanti di spt tahunan isi perhitungan PH-MT. di SPT masing2 nanti PTKP nya disesuaikan lagi. suami ptkp K/jml tangungan, istri TK/0.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/09/000130093_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion