faq:2022:03:09:000130077_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami membuat id biling pph21 DTP bln nop dan des 2021 dengan kode 411121. Apakah perlu dilakukan pembetulan jadi 411141?
Jawaban
Belum ada penegasan terkait penggunaan KAP baru ini. Jika kondisi pada saat pelaporan memang belum muncul, seharusnya tidak masalah dan tidak perlu dilakukan pembetulan. Tapi jika WP-nya ragu, bisa diarahkan untuk konfirmasi ke KPP.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/09/000130077_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion