faq:2022:03:09:000130032_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI bisa dianggap sebagai bukti kepemilikan atas suatu bangunan?
Jawaban
PPJB ini dari sisi pajak hanya sekadsar untuk mengakui penghasilan bagi pihka y menyerahkannya saja. tidak diatur sbg bukti kepemilikan dari sisi pajak. kembalikan ke ketntuan umum saja, PPJB sendiri tidak bisa dianggap sebagai alas hak kepemilikan tanah, karena bukti pengalihan baru terjadi ketika ada AJB.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/09/000130032_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion