User Tools

Site Tools


faq:2022:03:08:000183063_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pagi kak @kring_pajak jika ada trx berupa bonus gathering yang berwujud emas batangan ke karyawan tetap.. perlakukan perpajakannya thdp karyawan yg menerima dikenakan pajak pph final kah ? mengacu regulasi perpajakan atas apa ya ? mas/mba, ini masuk ke natura kan ya?


Jawaban

Iya yol bisa masuk ke natura, nanti dikembaliin ke wp atas bonus gathering yang berwujud emas batangan ke karyawan tetap yg dimaksud wp ini merupakan hadiah atau penghargaan perlombaan, penghargaan, dan hadiah sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya yg diatur di per-11/2015(kalo op kena 21) atau bonus yg masuk definisi Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Tidak Teratur di per-16/2016. Untuk natura, sesuai UU HPP kan jadi objek kecuali yg diatur di pasal 4 ayat (3) huruf d, seharusnya mulai per 1 Januari 2022 tetep kena PPh 21, tapi sampai saat ini memang belum ada aturan turunan yg mengatur natura.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A K᠎ S S
V N L U V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M​ V W T D
 
faq/2022/03/08/000183063_1234.txt · Last modified: (external edit)