User Tools

Site Tools


faq:2022:03:08:000154321_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sore min, mau tanya mengenai kode jenis pajak pd billing angsuran PPh pasal 25 badan jika berhak mendapatkan insentif apakah 411126 atau 411146 ya? mohon konfirmasi nya, thx https://twitter.com/IhmaSeptian/status/1500765674159112194


Jawaban

insentifnya berdasarkan pmk brp mas? Kalau insentif pmk 3 th 2022 karena sifatnya insentif pengurangan pph 25 maka tetap menggunakan kode jenis pajak 411126. Karna utk kjs 411146 untuk pph 25 DTP

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O F B K P
L Q T Z P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J F B Q U
 
faq/2022/03/08/000154321_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1