faq:2022:03:08:000147528_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Oia min kelupaan jika misalnya info retur tersebut sudah terjadi sejak September 21 dan baru ketahuan sekarang. Dan fp masukanny sudah terlanjur kita klaim di Agustus 2021 apakah masih bisa membuat nota retur di masa februari 22 ini min?
Jawaban
Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010) Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000147528_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion