User Tools

Site Tools


faq:2022:03:08:000129968_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP nanya terkait pelaporan SPT PPh OP untuk yg broken period itu bagaimana. Casenya untuk ekspatriat yg baru bekerja di indonesia di pertengahan tahun. WP nanya untuk isi di eform nya bagaimna periodenya tetep dari jan-des sedangkan ekspatriat mulai bekerja sept?


Jawaban

Digali lagi aja, yang dimaksud tidak bisa di-adjust ini seperti apa. Tidak bisa mengisi pilihan “Menggunakan perhitungan tersendiri” di induk bagian C atau seperti apa? Jika iya, disarankan untuk download ulang eform PDF-nya saja. Karena saat ini saluran pelaporan SPT Tahunan dari aplikasi e-SPT sudah ditutup.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P R N​ R​ V
W B P L᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K S T G
 
faq/2022/03/08/000129968_1234.txt · Last modified: (external edit)