User Tools

Site Tools


faq:2022:03:08:000129962_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin memastikan mas,mbak. Untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 di espt pph 21 untuk istri yang gabung NPWP suami itu inputnya NPWP suami tapi nama penerima penghasilannya istrinya ya?


Jawaban

betul seperti itu untuk pencantuman identitas penerima penghasilan yg dipotong. dasarnya bisa pake Lampiran PER-14/PJ/2013. Diisi dengan nama penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H I​ I H R
M Z R M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O J T J B
 
faq/2022/03/08/000129962_1234.txt · Last modified: (external edit)