faq:2022:03:08:000129928_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter https://twitter.com/kaptitush/status/1501020782641975298 Mas/Mbak ini ketentuannya PMK-18/2021 atau perlu digali lagi objek mana yang dimaksud? terima kasih
Jawaban
iya jelaskan sesuai pmk 18 aja mit
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129928_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion