faq:2022:03:08:000129898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah yang dimaksud dengan “investasi sektor riil prioritas pemerintah” dalam PMK 18 Pasal 34 huruf g? Apakah ada contoh sederhananya seperti apa? Terima kasih —— di PMK adanya : Sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam investasi sektor riil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b meliputi sektor yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. adakah penjelasanya lg?
Jawaban
Engga ada penjelasan lebih lanjut mas selain pasal 35 ayat 4 PMK tersebut. Jadi memang investasi sektor riil prioritas pemerintah sektornya mengikuti RPJMN berlaku
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129898_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion