faq:2022:03:08:000129873_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP membuat faktur pajak dengan mencantumkan RT/RW tapi pihak pembeli meminta agar RT RW dihapus bagaimana caranya ya?
Jawaban
silakan buat faktur pengganti, kemudian klik simpan, cari fp pengganti tsb lalu klik ubah. Di bagian alamat lawan transaksi silahkan ubah, lalu kolom alamat bisa diedit/hapus RT/RW. Setelah menginput alamat yg baru silahkan simpan dan upload faktur penggantinya.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129873_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion