User Tools

Site Tools


faq:2022:03:08:000129811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketentuan bahwa saat pembayaran diterbitkan faktur pajak


Jawaban

Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajak atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak atau dalam hal pembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pada saat pembayaran. PP 9 tahun 2021 Pasal 17

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X N J F E
F H Z᠎ X A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E E V U N
 
faq/2022/03/08/000129811_1234.txt · Last modified: (external edit)