faq:2022:03:08:000129809_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT di indonesia menjual softrware ke jepang, invoce sebesar 800ribu USD. ada hutang 300ribu, aturan perpajakan, apakah sijepang membayar harus dikuirangi utang dulu
Jawaban
sexcara perpajakan tidak diatur, dipajaki jika memang sudah dibayarkan penghasilannya. untuk mekanisme pembayaran tidak diatur
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129809_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion