User Tools

Site Tools


faq:2022:03:08:000129754_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pph final jasa konstruksi yang kontraknya ditandatangan sebelum berlakunya PP 9/2022 bagaimana ya?


Jawaban

sesuai pasal II PP 9/2022, dilihat kapan pembayaran atas jasa konstruksinya dilakukan. apabila dibayar sebelum PP 9 berlaku, maka masih menggunakan tarif/ketentuan lama. apabila dibayar setelah PP 9 berlaku, maka menggunakan tarif sesuai PP 9.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y J T A N
G P C​ U​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H H W G᠎ Z
 
faq/2022/03/08/000129754_1234.txt · Last modified: (external edit)