faq:2022:03:08:000129668_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
barang kebutuhan pokok menjadi objek PPN?
Jawaban
pasal 4a UU PPN stdtd UU HPP sudah dihapus, barang kebutuhan pokok menjadi BKP yang mendapat fasilitas dibebaskan
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129668_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion