faq:2022:03:08:000129637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada perubahan akte pendirian di januari 2022, dimana direktur nya berubah. namun sampe maret, direktur lama masih menandatangani fp. status bukan merupakan pegawai lagi. apakah perlu buat fp pengganti?
Jawaban
secara ketentuan, yang ditunjuk sebagai penandatangan fp adalah pejabat/pegawai. karena tidak memenuhi statsu tersebut mulai februari, maka untuk fp yang terlanjur diuplaod bisa dilakukan penggantian saja.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129637_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion