faq:2022:03:08:000129585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa pendidikan terutang PPN? atas penyerahan jasa pendidikan harus dikukuhkan sebagai PKP?
Jawaban
setelah UU HPP berlaku, mulai 1 april jasa pendidikan termasuk JKP yang diberikan fasilitas dibebaskan, apabila mulai 1 april penyerahan jasa pendidikan melebihi 4,8m maka wajib dikukuhkan sebagai pkp
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/08/000129585_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion