Tanya
saya mau mengajukan sebagai SPLN, apa yg perlu dilakukan ya? (kak, syarat dan dokumen pengajuan SPLN diatur dimana ya Kak?
Jawaban
di awal boleh sambil ditanya mas maksudnya dia nanya ketentuan OP WNI yang jadi SPLN atau nanya cara pengajuan Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi SPLN. Untuk OP WNI yg jadi SPLN bisa dijelaskan pasal 3 ayat (1) c PMK-18/2021. Persyaratannya kumulatif, dan disebutkan untuk Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c angka 4 dan angka 5 merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tertentu lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c angka 5 yaitu: a. telah menyelesaikan kewajiban perpajakan atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh selama WNI tersebut menjadi subjek pajak dalam negeri; dan b. telah memperoleh Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak. Untuk tata cara pengajuan Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi SPLN, secara umum ada di pasal 4 PMK-18/2021nya.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion