faq:2022:03:07:000154312_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak @kring_pajak mau tnya. 2. Jika suami istri Pisah Harta, tapi istri tdk punya NPWP sendiri. Jk ada harta atas nama istri, bagaimana pelaporannya? ————————– Izin konfirmasi mas/mbak. Kalo sesuai pertanyaan di atas, apa betul berarti harta a.n. istri tidak perlu dilaporkan dalam SPT ya?
Jawaban
digali dulu yaa si istri punya penghasilan atau engga. Karna kalo punya penghasilan dan melakukan perjanjian pisah harta, si istri wajib mendaftarkan diri utk memperoleh npwp (PER 4 TH 2020)
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/07/000154312_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion