faq:2022:03:07:000148863_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau untuk pembuatan billing pembayaran PPN KMS, jika letak objek berbeda dengan dimana WP terdaftar, sesuai ketentuan PMK 163/2012, saat pengisian NPWP itu kan contohnya 00.000.000.0-412.000 (412
Jawaban
diisi nama dan NPWP OP atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. (Pasal 7 ayat (4) huruf b PMK-163/PMK.03/2012)
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/07/000148863_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion