User Tools

Site Tools


faq:2022:03:07:000129431_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#10Q: Carol @ https://twitter.com/crl0202/status/1500725253126852609 Halo, Kak. Kalo SIUJK terbaru masih diproses dan yang lama sudah tidak berlaku, tarif PPh Final 4(2) konstruksi yang digunakan 4% (dianggap tidak punya kualifikasi) atau tetap sesuai klasidikasi di SIUJK?


Jawaban

#10A untuk kualifikasinya dilihat dari SBU, kalo memang pada saat PPh final atas jasa konstruksi terutang tidak ada SBU yang berlaku, maka dianggap tidak punya kualifikasi

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R D K A​ C
Q R B B N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O H E᠎ P T
 
faq/2022/03/07/000129431_1234.txt · Last modified: (external edit)