faq:2022:03:07:000129411_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klau wp pp 23 kalau dapat insentif pph final dtp lapor di spt tahunan gmn ? trus kalau dividen yg diterima OP yg diinvestasikan semua ?
Jawaban
masih sama masukin di penghasilan final cuma nanti kan emang dia ga ada pembayaran karena dtp. kalau dividen yg diinvest dimasukan ke penghasilan yg dikenakan pajak final
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/07/000129411_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion